Pemerintah Desa Majingklak, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2025 untuk pengaspalan Jalan Desa di dua titik. yaitu Di Dusun Majingklak Sepanjang 262 meter dengan lebar 2,25 meter dan di Dusun Cipurut Sepanjang 262 meter, lebar 2,25 meter. Adapun Anggaran di masing-masing titik / dusun adalan sebesar Rp. 75.000.000.
Pengaspalan ruas jalan desa RT03 RW01 Dusun Majingklak Desa Majingklak 2025
Pengaspalan ruas jalan desa RT03 RW01 Dusun Majingklak Desa Majingklak 2025
Pembenahan infrastuktur, berupa perbaikan jalan dengan melakukan pengaspalan jalan di Dusun Majingklak dan Dusun Cipurut ini adalah salah satu komitmen Desa Majingklak guna menunjang transportasi dan meningkatkan dan kesejahteraan warga masyarakat.
Pengaspalan ruas jalan desa RT02 RW07 Dusun Cipurut Desa Majingklak 2025
Pengaspalan ruas jalan desa RT02 RW07 Dusun Cipurut Desa Majingklak 2025
Kepala Desa Majingklak menyampaikan bahwa pembenahan infrastruktur jalan kali ini menggunakan Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2025, dan diharapkan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, pengaspalan jalan di dua dusun ini cukup penting guna menunjang transportasi warga dan meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan warga mengingat kedua ruas jalan tersebut adalah akses vital kegiatan perekonomian masyarakat Desa Majingklak.
Mudah-mudahan dengan baiknya Infrastruktur khususnya jalan bisa membawa banyak manfaat untuk kepentingan masyarakat.