MUSDESUS PENENTUAN LOKASI USAHA KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA MAJINGKLAK KECAMATAN WANAREJA KABUPATEN CILACAP

Musyawarah Desa Khusus Penentuan Lokasi Usha KDMP Desa Majingklak Kec. Wanareja

Majingklak 24 April 2026, Pemerintah Desa Majingklak menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) . untuk membahas penentuan lokasi Gerai  Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) . Musdesus ini merupakan yang kedua kalinya setelah lokasi awal yang semula sudah di tentukan dilahan perhutani di putuskan tidak bisa dihibahkan dari aset perhutani menjadi aset desa. Musyawarah yang berlangsung di Aula Balai Desa Majingklak itu dipimpin oleh Ketua BPD serta dihadiri oleh Kepala Desa, Forkompimcam Kecamatan Wanareja, jajaran pengurus koperasi, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan tokoh masyarakat.



Dalam pembahasan awal, Bapak Kepala Desa menyampaikan pentingnya pembangunan Gerai koperasi bagi peningkatan ekonomi warga. Ia menegaskan bahwa koperasi harus memiliki fasilitas yang layak dan strategis agar layanan kepada masyarakat bisa meningkat. ā€œGerai ini bukan hanya bangunan, tetapi pusat kegiatan ekonomi desa,ā€ ujarnya dalam sambutan pembuka.


Setelah melalui diskusi panjang, peserta Musdesus sepakat menetapkan tanah kas desa yang berlokasi di Dusun Majingklak dengan luas lahan 1.050 m2 sebagai lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih, Kesepakatan tersebut disetujui berdasarkan pertimbangan kebutuhan ekonomi, nilai strategis lokasi, serta kesiapan administrasi. Keputusan ini kemudian dicatat dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut pembangunan.


Dengan ditetapkannya lokasi pembangunan gerai koperasi, pemerintah Desa Majingklak berharap proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Masyarakat Desa Majingklak  menyambut baik keputusan tersebut karena dianggap mampu mendorong kemajuan ekonomi desa secara signifikan. Pemerintah desa pun berkomitmen memastikan pembangunan berjalan transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.